Apakah mungkin memecat seorang wanita sebelum dia memberitahukan kepada majikannya bahwa dia sedang hamil?

Di perusahaan kami, ada situasi di mana salah satu karyawan harus dipecat karena alasan disipliner. Surat pemecatan telah diberikan padanya, namun sebagai balasannya, dia mengatakan bahwa dia tidak bisa dipecat karena sedang hamil. Sebagai bukti, dia membawa surat keterangan dari dokter dan surat sakit. Apa yang harus dilakukan dalam situasi seperti ini? Apakah pemecatan tersebut sah? Apakah berlaku prinsip - siapa cepat dia dapat?

Di perusahaan kami, ada situasi di mana salah satu karyawan harus dipecat karena alasan disipliner. Surat pemecatan telah diberikan padanya, namun sebagai balasannya, dia mengatakan bahwa dia tidak bisa dipecat karena sedang hamil. Sebagai bukti, dia membawa surat keterangan dari dokter dan surat sakit. Apa yang harus dilakukan dalam situasi seperti ini? Apakah pemecatan tersebut sah? Apakah berlaku prinsip - siapa cepat dia dapat?

Show original content

2 users upvote it!

3 answers