Jika saya membeli tiket elektronik di MPK menggunakan telepon dan telepon saya mati sebelum pemeriksaan tiket, apakah saya harus membayar denda?

Apa prosedur dalam kasus seperti itu? Bagaimana cara membuktikan bahwa saya memiliki tiket yang valid dan menghindari denda?
Apa prosedur dalam kasus seperti itu? Bagaimana cara membuktikan bahwa saya memiliki tiket yang valid dan menghindari denda?
Show original content

Paid question info:

Win criteria:

Everyone in proportion to the number of upvotes

Contest duration:

Closed

Prize amount:

1 $

3 users upvote it!

6 answers