Bagaimana cara mengubah hak untuk mewakili perusahaan dalam Persekutuan Umum 2 orang di S24?

Saya akan menjelaskan situasinya secara singkat. Seluruh kejadian ini terjadi melalui portal S24. Bersama dengan saudara laki-laki, kami mendirikan sebuah perusahaan perseorangan 2 orang untuk bisnis baru dan kami memiliki saham yang sama. Sayangnya, karena kurangnya kemungkinan pemilihan, atau mungkin kelalaian kami, opsi yang diinginkan saat mendaftar ke KRS adalah "SETIAP REKAN MEMILIKI HAK UNTUK MENGATAS NAMAKAN PERUSAHAAN UNTUK MEMBUAT PERNYATAAN KEHENDAK DAN TANDA TANGAN ATAS NAMA PERUSAHAAN. DUA REKAN ATAU SALAH SATU REKAN BERSAMA DENGAN KUASA". Hal ini tercantum dalam Bagian 2 rubrik 1 - Hak untuk mewakili perusahaan. Saya sadar bahwa saya tidak memahami aturan tersebut sebelumnya. :) Akibatnya, kami harus menandatangani semua kontrak oleh kedua belah pihak, misalnya dengan kantor akuntansi, membuka rekening, dan sewa kantor. Hal ini menyulitkan dalam banyak situasi, ketika tanda tangan elektronik saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah dan harus datang langsung untuk menandatangani kontrak. KAMI MEMILIKI KESEDIAAN 100% DAN ingin mengubah keadaan ini di KRS sehingga cukup dengan tanda tangan hanya 1 orang dari saya atau saudara saya. Pertanyaan saya adalah bagaimana cara melakukannya melalui sistem S24? Apakah perlu memilih dokumen model dari sistem, ataukah membuat surat sendiri atau mengambil keputusan dan mengirimkannya melalui S24? Saya akan berterima kasih atas segala bantuan. Saya tidak paham hukum, apalagi hukum perusahaan, dan saya benar-benar tidak tahu harus mulai dari mana agar tidak semakin memperburuk keadaan. Jika ada yang tahu, saya akan berterima kasih atas instruksi langkah demi langkah.
Saya akan menjelaskan situasinya secara singkat. Seluruh kejadian ini terjadi melalui portal S24. Bersama dengan saudara laki-laki, kami mendirikan sebuah perusahaan perseorangan 2 orang untuk bisnis baru dan kami memiliki saham yang sama. Sayangnya, karena kurangnya kemungkinan pemilihan, atau mungkin kelalaian kami, opsi yang diinginkan saat mendaftar ke KRS adalah "SETIAP REKAN MEMILIKI HAK UNTUK MENGATAS NAMAKAN PERUSAHAAN UNTUK MEMBUAT PERNYATAAN KEHENDAK DAN TANDA TANGAN ATAS NAMA PERUSAHAAN. DUA REKAN ATAU SALAH SATU REKAN BERSAMA DENGAN KUASA". Hal ini tercantum dalam Bagian 2 rubrik 1 - Hak untuk mewakili perusahaan. Saya sadar bahwa saya tidak memahami aturan tersebut sebelumnya. :) Akibatnya, kami harus menandatangani semua kontrak oleh kedua belah pihak, misalnya dengan kantor akuntansi, membuka rekening, dan sewa kantor. Hal ini menyulitkan dalam banyak situasi, ketika tanda tangan elektronik saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah dan harus datang langsung untuk menandatangani kontrak. KAMI MEMILIKI KESEDIAAN 100% DAN ingin mengubah keadaan ini di KRS sehingga cukup dengan tanda tangan hanya 1 orang dari saya atau saudara saya. Pertanyaan saya adalah bagaimana cara melakukannya melalui sistem S24? Apakah perlu memilih dokumen model dari sistem, ataukah membuat surat sendiri atau mengambil keputusan dan mengirimkannya melalui S24? Saya akan berterima kasih atas segala bantuan. Saya tidak paham hukum, apalagi hukum perusahaan, dan saya benar-benar tidak tahu harus mulai dari mana agar tidak semakin memperburuk keadaan. Jika ada yang tahu, saya akan berterima kasih atas instruksi langkah demi langkah.
Show original content

Paid question info:

Win criteria:

Choose Winner

Contest duration:

Closed

Prize amount:

1 $

3 users upvote it!

3 answers