Apakah boleh memiliki senjata pistol dengan peluru logam secara legal?

Istri saya semakin sering membicarakan tentang pistol mainan yang disebut sebagai senjata mainan. Setelah kejadian terakhir di Warsawa dan kematian Liza, dia mulai mendesak untuk membeli sesuatu untuk perlindungan diri. Tentu saja dia punya semprotan lada, tapi dia mengatakan itu tidak cukup baginya. Cukup dengan angin dan efektivitasnya menurun. Saya telah menelusuri berbagai situs dengan senjata mainan tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk membelikan senjata itu untuknya. Bagaimana hukumnya dari sisi hukum? Apakah dia bisa secara legal membawa senjata mainan tersebut? Apakah ini cara yang baik untuk bela diri? Apa kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh peluru seperti itu? Mohon sarannya dalam hal ini.

Istri saya semakin sering membicarakan tentang pistol mainan yang disebut sebagai senjata mainan. Setelah kejadian terakhir di Warsawa dan kematian Liza, dia mulai mendesak untuk membeli sesuatu untuk perlindungan diri. Tentu saja dia punya semprotan lada, tapi dia mengatakan itu tidak cukup baginya. Cukup dengan angin dan efektivitasnya menurun. Saya telah menelusuri berbagai situs dengan senjata mainan tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk membelikan senjata itu untuknya. Bagaimana hukumnya dari sisi hukum? Apakah dia bisa secara legal membawa senjata mainan tersebut? Apakah ini cara yang baik untuk bela diri? Apa kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh peluru seperti itu? Mohon sarannya dalam hal ini.

Show original content

5 users upvote it!

11 answers